Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mencatatkan pencapaian luar biasa dalam hal perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Hingga Oktober 2024, 99,54 persen slot dari total penduduk yang wajib KTP di Kaltim sudah melakukan perekaman, menjadikannya yang tertinggi di Indonesia untuk daerah dengan jumlah penduduk menengah. Dari total 2.860.701 jiwa penduduk yang wajib memiliki KTP, hampir semuanya telah terekam.
“Kami sangat bangga karena mencapai angka 99,54 persen, ini adalah prestasi yang sangat signifikan bagi Kalimantan Timur,” ujar Sulekan, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, dalam konferensi pers pada Jumat (8/11/2024).
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Juga Meningkat Pesat
Selain perekaman KTP-el, Kaltim juga berhasil melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan angka yang terbilang tinggi. Dari target 30 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kaltim telah berhasil melakukan pengeluaran hk dan aktivasi untuk 156.639 penduduk, atau sekitar 18,25 persen dari target nasional. Meskipun belum mencapai 30 persen, ini adalah salah satu pencapaian tertinggi di Indonesia.
“Target untuk IKD memang belum sepenuhnya tercapai, namun pencapaian ini sudah sangat baik jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia,” tambah Sulekan.
Kaltim Raih Penghargaan Dukcapil Prima Award dari Kemendagri
Keberhasilan dalam perekaman KTP-el dan aktivasi IKD ini tidak lepas dari kerja keras tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota di Kaltim. Sebagai penghargaan atas pencapaian tersebut, Pemprov Kaltim menerima penghargaan Dukcapil Prima Award dari Kemendagri. Penghargaan ini diberikan atas prestasi Kaltim sebagai provinsi dengan tingkat perekaman KTP-el dan IKD tertinggi untuk kategori jumlah penduduk sedang.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri. Ini adalah bukti kerja keras seluruh pihak terkait, termasuk Disdukcapil kabupaten/kota yang langsung turun ke lapangan,” ujar Sulekan.
Kinerja Disdukcapil Menjadi Kunci Keberhasilan
Sulekan juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran penting Disdukcapil di setiap kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Mereka adalah ujung tombak yang menjalankan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD di lapangan.
“Ini adalah kemenangan bersama. Disdukcapil kabupaten/kota memainkan peran yang sangat besar dalam mencapai target ini, sementara kami di tingkat provinsi hanya memberikan bantuan dan fasilitasi,” kata Sulekan.
Penghargaan Diserahkan dalam Rakornas Dukcapil
Penghargaan ini diserahkan pada acara Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang digelar di Hotel Lombok Raya Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (4/11/2024). Penghargaan Dukcapil Prima Award diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima Sugiarto kepada Kasmawati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim.
Kesimpulan
Pencapaian Kaltim dalam perekaman KTP-el dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital menunjukkan kemajuan signifikan dalam digitalisasi administrasi kependudukan. Dengan tingkat perekaman yang hampir mencapai 100 persen, Kaltim telah mencatatkan dirinya sebagai provinsi yang paling berhasil dalam menjalankan program perekaman KTP-el. Hal ini tentunya menjadi contoh yang dapat diikuti oleh provinsi lain dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendukung program digitalisasi identitas di Indonesia.